Pj Sekda Tebo dilaporkan Ke Polda Jambi,  simak permasalahannya

JP_ TEBO – Polda Jambi diminta segera memanggil dan memeriksa mantan kadis Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Tebo, Sindi dan mantan Bupati Tebo, H. Sukandar. Hal ini diungkapkan Direktur eksekutive LSM Toppan RI, M. Mukhlisin Harahap. Desakan permintaan pemeriksaan Sindi yang kini menjabat Pj. Sekda Tebo dan mantan bupati Tebo ( kini anggota DPRD Provinsi Jambi) rencananya disampaikan langsung melalui aksi unjuk rasa di Mapolda Jambi, pada Kamis 28 Agustus 2025 lusa.

” kami mendukung penanganan perkara dugaan korupsi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) TOPPAN RI dan LSM LCKI, akan Unjuk rasa, meminta kepada penyidik Polda Jambi segera periksa mantan Bupati Tebo Sukandar dan Kadisdikbud Sindi, dalam dugaan korupsi dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) pendidikan di dinas pendidikan & kebudayaan (Disdikbud) Kab Tebo tahun 2018-2021,” ungkap M.M Harahap, pada Selasa (26/8/2025)

Menurut dia, berdasarkan hasil investigasinya, dana BOP Dikbud kabupaten Tebo tahun 2018-2021 di duga terjadi penyimpangan yang sekiranya di kelola swakelola. Namun di kelola oleh pihak ketiga melalui CV. Media Utama rekanan asal kota Bangko kabupaten Merangin dengan cara sistem pengadaan langsung (PL).

Disampaikannya bahwa dana BOP Dikbud Tebo itu di salurkan untuk 272 sekolah PAUD/TK se kabupaten Tebo, per siswa mendapat 600 ribu rupiah dan sudah terjadi selama 4 tahun dengan rincian:

1. Pengadaan buku pembelajaran sekolah PAUD/TK.
2. Pengadaan peralatan pembelajaran seperti kertas karton krayon, spidol dan lainnya.
3. Kegiatan pertemuan dengan orang tua murid.

Dasar pengelolaan dana BOP PAUD/TK adalah Permendikbud No2/2016 dan Permendikbud No13/2020, seharusnya dibelanjakan oleh guru secara mandiri, sehingga terjadi kerugian negara sejak 2018-2021 sebesar Rp5 milyar.

Sementara mantan Kadisdikbud Sindi, kini menjabat Pj Sekda Tebo, belum terkonfirmasi. Saat hendak temui maupun di hubungi melalui sambungan telepon belum memberikan jawaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *